"Mereka yang tidak memperdulikan aturan disebut sampah, tetapi mereka yang tidak memperdulikan temannya lebih rendah daripada sampah" -H. K.-

Minggu, 09 Oktober 2011

STUDY KASUS

STUDI KASUS KEBUDAYAAN DAN PENDUDUK 

"... Bagai jutaan srigala menyerbu kota besar
tempat asal adalah neraka................

Tolong beri tahu aku, bagaimana caranya,

nasib tak pernah berpihak................"

(Iwan Fals)

 

Itulah gambaran kaum urban yang disampaikan Iwan Fals dalam sebait lagunya yang berjudul "Bunga Trotoar". Pasca-Lebaran, seiring dengan arus balik, tak sedikit pendatang baru yang "membonceng" untuk masuk Jakarta. Namun, digelarnya kembali Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, guna mengantisipasi membanjirnya migran dari daerah pasca-Lebaran ini, dinilai tidak akan menyelesaikan masalah urbanisasi. Pengamat sosial Paulus Wirotomo mengemukakan, pemerintah harus mencari kebijakan yang lebih konstruktif. "Kebijakan itu harus berdasarkan pendekatan akar permasalahannya," ujarnya kepada Suara Karya, di Jakarta, kemarin.

Peraturan yustisi jangan menjadi sebuah penyelesaian yang utama karena hanya cenderung pada masalah kependudukan. Sementara, terjadinya urbanisasi adalah sebuah proses yang alamiah. Pada era modern seperti sekarang ini, menurut pengamat sosial tersebut, setiap orang memang dituntut untuk lebih meningkatkan taraf hidup.


Peningkatan taraf hidup salah satunya adalah dengan cara mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. "Dan itu, saat ini di Tanah Air kecenderungannya hanya bisa diperoleh di kota-kota besar. Salah satunya, ya Jakarta ini," kata Paulus.


Untuk itu, masalah urbanisasi ini sesungguhnya bukanlah problema bagi Pemerintah DKI Jakarta saja. Urbanisasi sebenarnya sudah menjadi masalah nasional. Karena, akar persoalan timbulnya urbanisasi lebih berat pada upaya peningkatan taraf hidup atau perbaikan ekonomi. Jadi, untuk penyelesaiannya perlu adanya kerja sama berbagai pihak terkait. Di situ ada Pemerintah DKI Jakarta, pemerintah daerah lainnya, dan sudah pasti pemerintah pusat.


Harus diciptakan lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah sehingga mampu membuat orang bisa bertahan di daerahnya masing-masing tanpa harus berbondong-bondong "menyerbu" kota besar. Upaya penciptaan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi warga negara merupakan tanggung jawab bersama, apalagi dengan adanya kebijakan otonomi daerah.


Dua Faktor

Penyebab munculnya urbanisasi atau terjadinya migran dari desa ke kota-kota besar diyakini Paulus karena adanya dua faktor. Faktor pertama, karena adanya daya tarik dari gemerlapnya kota besar. Faktor ini menurutnya tidak begitu menimbulkan problem bagi kota tujuan. Pasalnya, sekuat-kuatnya daya tarik sebuah kota, bila si migran merasa tidak mendapatkan apa-apa dari daya tarik itu, maka masih ada kemungkinan dia kembali ke daerah asalnya. "Paling tidak, kalau kena razia kependudukan, dia masih mau disuruh pulang," katanya.


Faktor yang lainnya adalah karena adanya daya dorong. Dan utamanya, ujar Paulus, adalah daya dorong akan kebutuhan hidup yang lebih layak. "Ini yang susah," katanya. Migran yang urban ke kota karena dorongan ingin hidup layak ialah akibat di tempat asalnya tidak ada lagi bisa diharapkan. Dengan demikian, dia akan berupaya bertahan sekuat mungkin di Ibu Kota.


"Jadi, walaupun ada berbagai kebijakan atau dilakukan bermacam operasi, migran macam ini akan bertahan dengan berbagai cara. Dengan kata lain, mereka tidak takut," ujarnya. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya "kemudahan-kemudahan" memperoleh identitas karena bantuan oknum-oknum di instansi terkait macam kelurahan.


Tidak Manusiawi

Karena itu, pernyataan yang menyebutkan diberlakukannya operasi yustisi tidak manusiawi, tidak sepenuhnya benar. Menurut dia, ada dua aspek yang bisa diperoleh dari diberlakukannya operasi yustisi. Aspek pertama adalah belajar mendisiplinkan warga masyarakat. Warga didisiplinkan agar mempunyai tanda pengenal atau kartu identitas yang resmi. Ini lebih cenderung pada unsur kependudukan dan demi kepentingan warga itu sendiri di samping pendataan.


Aspek selanjutnya ialah, perlakuan operasi yustisi justru untuk menertibkan Ibu Kota. Jangan sampai karena tidak beridentitas, tidak mempunyai keterampilan, dan tidak memiliki pekerjaan akhirnya hanya menimbulkan persoalan bagi Pemprov DKI Jakarta. Untuk migran macam ini, mereka memang harus dikembalikan ke daerah asal.


Paulus berpendapat, cara-cara yang dilakukan sesungguhnya sudah cukup manusiawi, misalnya mengenai apa saja yang akan dijadikan sasaran operasi yustisi ini sebelumnya telah disosialisasikan terlebih dulu. Kalau toh ada hal yang tidak manusiawi, kembali lagi dia mengatakan, itu merupakan ulah oknum dalam pelaksanaan di lapangan.


Upaya untuk hidup lebih baik memang sudah menjadi konsepsi kebahagiaan manusia yang hakiki. Tidak hanya orang yang berpendidikan rendah atau tidak punya keterampilan, tapi juga orang berpendidikan yang mengalami kesulitan untuk meraih sukses di daerah asal mereka.


Itu pula yang ingin diraih oleh-sebut saja-Sugeng (23), pemuda asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang ikut kakaknya ke Jakarta setelah Lebaran kemarin. Ditemui ketika baru saja turun dari Kereta Api (KA) Senja Utama jurusan Solo-Jakarta, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, pemuda jebolan universitas negeri di Kota Bengawan Solo itu mengatakan, apapun yang terjadi, dia tetap akan mengadu nasib di belantara Ibu Kota.


Sugeng yang berbekal ijazah sarjana sastra bahasa Indonesia itu mengaku memang tidak mempunyai keterampilan khusus yang memadai, kecuali ijazah yang dimilikinya plus sedikit pengalaman bekerja di kota asal. "Tapi, saya mempunyai alamat beberapa kakak kelas yang sudah bekerja di sini. Mungkin saja mereka bisa membantu saya untuk mendapatkan pekerjaan," ujarnya.


Selama di Jakarta, Sugeng mengatakan, untuk sementara akan tinggal di rumah kakaknya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat. Kakaknya yang delapan tahun lebih dulu tinggal di Ibu Kota, seperti dijelaskannya, akan menampung dan memasukkannya dalam daftar kartu keluarga di kelurahan tersebut. Dengan demikian, dia berpendapat tidak akan kesulitan untuk memperoleh kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.


Karena itu, pemuda lajang tersebut merasa tidak perlu takut dengan akan diberlakukannya operasi yustisi. Di sisi lain, dia juga merasa heran, mengapa harus diberlakukan operasi yustisi dan pemulangan pendatang dari daerah. Menurut dia, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan hidup layak di mana pun di Tanah Air ini. "Kalau kita pindah ke Kalimantan atau ke Papua sana, mengapa tidak dipermasalahkan? Kalau mau, agar orang-orang tidak berbondong-bondong ke kota besar, pemerintah harusnya menyediakan lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah," ujarnya.


Sugeng yang mengaku sempat bekerja membantu temannya pada sebuah percetakan di Solo, Jawa Tengah, mengemukakan, kalau terus-menerus bertahan di percetakan kecil itu, dirinya tidak dapat berkembang. "Tau sendiri, Mas, zaman sekarang usaha kecil banyak yang terlindas usaha-usaha besar. Apalagi cuma usaha percetakan, saya tidak bisa berharap banyak dari situ," katanya. Untuk itulah, akhirnya dia memutuskan untuk hengkang ke Jakarta. (Budi Seno)

READ MORE - STUDY KASUS

Sabtu, 08 Oktober 2011

ISD Sebagai salah satu MKDU


ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

            Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.    Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2.    Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
3.    Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuiah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
             Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.

            Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

            Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral  didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
      Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi  seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
  1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
  2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
      ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri, tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
  1. Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan  sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia  dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu  dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
READ MORE - ISD Sebagai salah satu MKDU